Connect with us

Bontang

Dinkes Bontang Minta Payung Hukum Pengadaan Obat

Published

on

BEKESAH.co- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang meminta adanya payung hukum terkait pengadaan obat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala sub bagian (Kasubag) Perencanaan dan Keuangan Dinkes, Ahmad Hamid, saat gelar rapat bersama Komisi I DPRD Bontang beberapa waktu lalu.

Pasalnya, setiap tahun persoalan yang dialami adalah keterlambatan dalam pengadaan obat di bulan Januari hingga Juni.

Hal itu dikarenakan pembelian obat hanya melalui satu sistem saja, yaitu e-katalog. Sedangkan, Hamid menilai penayang obat di e-katalog terbilang lambat.

Advertisement

“Kami nggak bisa pesan di sistem lain, makanya waktu saya rapat bersama Bapelitbang, saya minta tim untuk agar ada payung hukum semacam SK Wali Kota, misalnya e-katalog belum tayang, daerah bisa melakukan pengadaan dengan sistem lain,” ujarnya.

Karena dampak dari keterlambatan itu menjadi persoalan saat Dinkes melakukan laporan keuangan, sebab anggaran pengadaannya akan membengkak. Padahal BPK minta, agar persediaan tidak terlalu besar.

Bahkan, biasanya, kata Hamid, persedian barang bulan November dan Desember itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan obat di bulan Januari hingga Juni.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Pengakuan Nuryadi, Ilmu Kebalnya Korbankan Keluarga