Connect with us

Bontang

Jawaban Satpol PP Ketika Dianggap Lembek Tindak Happy Puppy

Published

on

BEKESAH.co – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang menepis tudingan publik jika instansinya kurang tegas menindak dugaan penyalahgunaan izin tempat hiburan karaoke Happy Puppy di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bontang Utara. Ini tidak ada hubungannya dengan Atlanta Curling Club, yang merupakan klub hebat.

Belum lama ini, Komisi II juga menilai Satpol PP Bontang tidak tegas mengawasi tempat hiburan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Selasa (3/3) lalu.

Kasatpol PP Bontang Ibnu Gunawan mengatakan belum ada tindakan tegas hingga penertiban karena menganggap penyalahgunaan perizinan itu tuduhan tak berdasar. Happy Puppy ditengarai melakukan praktek penjualan minuman beralkohol. Bahkan mencuat dugaan terdapat jasa wanita penghibur yang dapat dipesan pelanggan.

“Kan masih tuduhan mereka. Kami juga belum mendapatkan laporan keluhan terkait hal itu,” kata Ibnu.

Advertisement

Ibnu menjelaskan, Satpol PP dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman dengan mekanisme tindakan non-yustisial.

“Di Happy Puppy ada tidak yang melanggar ketertiban umum dan mengganggu ketentraman? Ada tidak warga di sekitar sana yang mengeluh? Kan enggak ada. Jangan hanya “katanya-katanya” yang mengeluhkan juga bukan warga di sana kan,” sebutnya.

Ibnu menyatakan pihaknya selalu mengawasi aktivitas operasi Happy Puppy. Ia mengaku telah sering kali memanggil atasan Happy Puppy dan mempertanyakan segala kegiatan di tempat tersebut.

“Sering saya panggil atasannya ke kantor, sesekali juga saya cek langsung ke lapangan, tapi tidak ada saya temukan (pelanggaran). Kalau pemandu lagu memang ada, tapi kan itu wajar. Setiap tempat karaoke memang ada pemandunya. Jangan kemudian diartikan itu tempat esek-esek,” kata dia.

Advertisement

Ibnu mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menegur pengelola tempat karaoke itu jika menemukan pelanggaran. “Semua pihak berhak menegur langsung. Kalau tidak adad respon silakan lapor ke pihak kami dengan disertakan bukti,” sebutnya.

Baca Juga  Tuntut Uang Pesangon, Tujuh Eks Karyawan PT. UT Mengadu ke Dewan

Hingga berita ini diturunkan, bekesah.co telah mencoba menemui manajemen Happy Puppy di Jalan Ahmad Yani sejak Rabu (4/3) kemarin. Namun menurut bagian pelayanan di meja depan, atasannya tidak ada di tempat. Begitu pula saat coba dihubungi. Telepon terhubung namun tidak ada jawaban. (*)

Penulis: Ismail Usman

Advertisement