Connect with us

Bontang

Dewan Sambut Baik Pernyataan Gubernur Kaltim Soal Kampung Sidrap

Published

on

BEKESAH.co — Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyambut baik pernyataan Gubernur Kaltim terkait wilayah Sidrap yang akan diberikan kepada Bontang.

Kata dia, persoalan itu sudah sedari dulu pihaknya usulkan, agar wilayah sidrap masuk ke dalam administrasi Kota Bontang.

Namun, persoalan batas wilayah itu menjadi wewenang gubernur sebagai pimpinan tertinggi tingkat provinsi. Itu sesuai dengan Permendagri 131 Tahun 2017, gubernur sebagai perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian, kata Agus, Januari 2020 sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupatan Kutai Timur, ada 7 RT yang memohon masuk wilayah Bontang.

Advertisement

“Makanya kami tidak pernah berhenti memohon agar Pemkab Kutim mengabulkan keinginan warga Sidrap,” katanya, Rabu (9/6/2021).

Dia berharap, realisasi untuk menjadikan wilayah Sidrap masuk ke dalam administrasi Bontang dilakukan tahun ini.

Penulis: Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Pelayanan RSUD Bontang Dikeluhkan, Pasien Belum Sembuh Disuruh Pulang