Connect with us

Bontang

DBH Bontang Terjun Bebas dari Rp 200 M Jadi Rp 77 M

Published

on

BEKESAH.co- Pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang memporak-poranda perekonomian, membuat pemerintah daerah harus mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, sejumlah pos pendapatan dari dana transfer daerah dipangkas habis-habisan. Salah satunya Dana Bagi Hasil (DBH).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Amiluddin mengatakan DBH untuk Kota Bontang sudah cair pada 30 April lalu. Hanya saja, kota gas dan kondensat ini yang semula dijatah Rp 200 miliar, saat ini terjun bebas ke angka Rp 77,605 miliar.

“Kalau hitungan kami (BPKAD), ada pemotongan sekitar 60 persen untuk DBH Kota Bontang. Triwulan pertama kita dapat Rp 200 miliar. Kemarin (30 April) yang masuk cuman Rp 77,605 miliar,” ungkap Alimuddin saat dihubungi Bekesah.co.

Jika triwulan berikutnya, III dan IV DBH yang masuk ajek diangka Rp 77,605 miliar, artinya jatah DBH Kota Bontang tersisa sekira Rp 155,210 miliar lagi.

Advertisement

Pemangkasan anggaran juga terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU). Semula, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis, besaran DAU yang bakal dialokasikan untuk Kota Bontang sebesar Rp 257,115 miliar.

Namun, semenjak ada pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), DAU untuk kota gas dan kondensat ini hanya dijatah Rp 231,143. Melayang Rp 25,972 miliar. Ia menyebut, DAU yang telah masuk ke kas daerah sebesar Rp 17, 739 miliar.

“Tapi kita sudah bersyukur sudah ditransfer. Beberapa daerah ada yang ditunda karena belum menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020,” ujarnya.

DBH dan DAU yang telah diterima itu, kata dia, selain untuk penanganan Covid-19, juga akan digunakan untuk membayarkan gaji PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bontang.

Advertisement
Baca Juga  3 Jam Listrik Padam di 6 Kabupaten/Kota di Kaltim, Ini Penyebabnya

“Termasuk kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana, dan tidak kena rasionalisasi, Insya Allah akan kita bayarkan. Kecuali yang sudah di-nol-kan, ya mohon maaf lahir batin. Mungkin bisa menunggu di perubahan (APBD-Perubahan),” tandasnya.(*)

Penulis: Ismail Usman