Connect with us

Bontang

Comot Video Tanpa Izin, Akun Youtube Pasangan Adibas Polisikan Dua Akun Facebook

Published

on

BEKESAH.co- Dua bulan jelang Pilkada 9 Desember mendatang suhu Pilkada di Bontang makin memanas. Perang di jagat maya nyaris selalu jadi tontonan. Segala aib masing-masing bakal Paslon yang berlaga selalu digoreng tim pemenangan.

Teranyar, pemilik akun YouTube Boleh Media Official,–akun You Tube pemenangan pasangan Adi-Basri–, mengajukan gugatan terhadap pemilik akun Facebook Frans Micha dan Adipt Maraja yang dianggap telah melanggar Undang-Undang ITE.

Pasalnya, dua aku itu dianggap telah mengubah makna konten video dari yang sebenarnya. Adapun isi konten video yang dimaksud menayangkan mengenai elektabilitas pasangan calon kepala daerah Adi-Basri.

Namun terlepas dari itu, gugatan yang diadukan tidak berkaitan dengan pilkada ataupun kepada tokoh politik yang ada dalam video tersebut. Hanya saja, pihaknya menitikberatkan terhadap video yang terposting di akun Facebook terlapor yang dengan sengaja mengambil dan memotong video tanpa seizin dari pihak Boleh Media Official.

Advertisement

“Kami tidak terima video kami dipotong-potong tanpa seizin kami, kami sudah melakukan diskusi dan sepakat kasus ini kami bawa ke ranah hukum,” ucap Akbar sebagai salah satu tim creator dari akun youtube Boleh Media Official dalam konferensi pers yang dihelat di Sumber Djaya Coffe, Selasa (8/9/2020).

Perkara tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh Saharuddin selaku pemilik Boleh Media Official pada Selasa, (8/9/2020).

“Kami sudah memasukkan laporan kepada Kasatreskrim Polres Bontang,” ujarnya.

Akibat dari perbuatan terlapor, dianggap telah bertentangan pada pasal 32 ayat 1 Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 19 tahun 2006.

Advertisement

Boleh Media Official sendiri merupakan platform yang memang memiliki kerjasama dengan pasangan Adi-Basri.

Baca Juga  Pekan Raya Bontang Sukses Digelar, Upaya PKT Kembangkan UMKM Lokal

Di samping itu, selang beberapa waktu, tim media melakukan konfirmasi kepada salah satu terlapor yakni Frans Micha. Ia Menyikapi laporan tersebut dengan santai, sebab menurutnya hal tersebut merupakan bentuk arogansi politik dan apa yang dilakukannya merupakan parodi politik semata.

“Bagi saya konteksnya lebih pada parodi politik. Setiap masyarakat punya hak untuk mengkritisi, menilai dan seterusnya terhadap tayangan-tayangan yang bertujuan politik. Jika pihaknya membuat laporan seperti ini, saya rasa mereka anti kritik,” kata Frans saat ditemui di salah satu kafe yang ada di kawasan Kelurahan Bontang Baru.

Disinggung mengenai video yang diunggahnya tanpa meminta izin kepada pemilik video, dirinya menyakini bahwa video yang di upload di akun Facebooknya tidak di kemas dengan perlindungan hak cipta. Menurutnya, tindakan yang dilakukannya sah-sah saja.

Advertisement

Salah satu terlapor. Foto : Maimunah Afiah

“Kecuali anda buat film, buku, saya mau tanya dulu, apakah video itu sudah didaftarkan hak cipta? Seperi yang empek-empek itu, supaya itu tidak ditiru orang, tidak diduplikasi orang, anda bikinkan dia Hak Kekayaan Intelektual, HAKI namanya,” pungkasnya.

Terkait dengan memenggal video, dia membenarkan hal tersebut, namun ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengedit satu kata pun dari apa yang disampaikan oleh pasangan calon yang ada dalam video tersebut.

“Tidak ada satu kalimat dalam video itu yang kita edit, kalau potong iya, edit tidak. Edit itu saya merubah, misalnya kalimat daripada pak Adi, itu baru namanya edit, tidak ada satu kata, ucapan yang disampaikan oleh pak Adi itu kita edit, tidak ada, kita potong aja kemudian kita bandingkan,” tutupnya.

Penulis : Maimunah Afiah (Advertorial)

Advertisement
Baca Juga  Bontang Siap Gelar Pesta Demokrasi di Tengah Pandemi