Connect with us

Bontang

Parah !! BPOM Kaltim Temukan Swalayan di Bontang Jual Produk Kadaluwarsa

Published

on

BEKESAH.co, BONTANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim menggelar pemeriksaan di beberapa swalayan Bontang.

Pertama pemeriksaan dilakukan di gudang makanan yang terletak di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-api. Hasilnya, tidak ada makanan yang ditemukan kadaluwarsa. Hanya saja pihak BPOM Kaltim menyoal tumpukan makanan yang tidak sesuai aturan.

“Aturannya itu hanya 4 tumpukan saja, tadi kan ada yang 8, itu beresiko roboh dan merusak kemasan,” ujar Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Kaltim, Abdul Rais Rauf saat ditemui Bekesah.co, Kamis (21/4/2022).

Sementara itu, dua swalayan yang terletak di Jalan Ahmad Yani juga menjadi sasaran pemeriksaan. Ditemukan, ada beberapa makanan kadaluwarsa yang masih dipajang di etalase produk.

Seperti, mie instan, tepung terigu, margarin, kopi bubuk yang masa kadaluwarsanya jatuh pada Maret dan April 2021 lalu. Selain itu, salah satu swalayan juga ditemukan masih menjual produk Kinder Joy, padahal makanan tersebut sudah dilarang edar sementara oleh BPOM RI sejak 11 April 2022.

Advertisement

Alasan penarikan tersebut, adanya laporan bakteri Salmonella dalam cokelat Kinder dari beberapa negara. Penghentian sementara dilakukan sampai semua produk dipastikan tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.

“Ada juga produk lokal yang masa izinnya sudah habis,” katanya.

Merespon hasil temuan di lapangan, pihaknya akan memberikan pembinaan dan juga surat peringatan jika masih ditemukan makanan yang tak layak konsumsi.

Pihaknya juga akan menggandeng instansi terkait yang ada di daerah seperti, Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bontang.

“Monitor selanjutnya akan dibantu oleh teman-teman di daerah,” ujarnya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  8 Proyek Jalan di Berbas Pantai Digarap Tahun Ini
Continue Reading