Connect with us

Bontang

Bontang Darurat Covid Lagi, Akad Nikah Kembali Digelar di KUA

Published

on

BEKESAH.co – Tim Satgas Covid-19 menarik rem kencang demi memutus rantai penyebaran paparan corona. Pasalnya, lonjakan kasus aktif di Bontang terbilang darurat.

Pencegahan tersebut yakni mengubah atau merevisi surat edaran soal PPKM. Aturan akan kembali seperti aturan terdahulu.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua I Tim Satgas Covid-19 Bontang, Choirul Huda saat ditemui awak media usai rapat PPKM di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (29/6/2021) malam.

“Kondisi Bontang sudah darurat, ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit Bontang sudah lebih 83 persen. Itu sudah mengkhawatirkan,” katanya.

Advertisement

Aturan pernikahan pun, kata Choirul akan kembali ke aturan lama. Artinya, tidak ada acara pernikahan yang boleh dilakukan di rumah. Pelaksanaanya pun hanya boleh dilakukan dari Senin sampai Jumat saja.

“Iya kembali dilaksanakan di KUA,” ujar Dandim 0908 itu.

Selain itu, Pelabuhan Lok Tuan pun akan diperketat. Semula satgas memberikan kelonggaran hingga 75 persen, karena kondisi saat ini, pihaknya memangkas kembali jadi 50 persen.

Bahkan Kata dia, tidak boleh ada penjualan tiket melalui calok. Semua pemesanan tiket harus dilakukan melalui online. Tidak ada toleransi lagi untuk penambahan kapasitas penumpang.

Advertisement

“Kemarin evaluasinya kan seperti itu, membludak karena ada yang menjanjikan tiket. Sekarang tidak bisa. Kami perketat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dari data promkes per Selasa (29/6/2021) angka penambahan kasus aktif capai 70 orang, sehingga totalnya 660 orang. Di antaranya, 138 orang dirawat dan 552 orang lakukan isolasi mandiri. Persentase kesembuhan menurun jadi 88,9 persen, penambahan kasus sembuh hanya 13 orang.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Pemkot Bontang Bahas Kemandirian Fiskal Daerah, Genjot PAD yang Belum Maksimal