Connect with us

Uncategorized

BKSDA Sita Burung Rangkong Peliharaan Warga Berau

Published

on

BEKESAH.co – Seekor Burung Rangkong jenis Kengkareng Hitam (Anthracoceros malayanus) dievakuasi dari rumah warga di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Evakuasi dilakukan otoritas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Wilayah Kerja Kabupaten Berau, Jumat (21/2/2020). Burung yang masuk kategori satwa dilindungi itu diperkirakan berumur enam bulan.

Proses evakuasi sempat berlangsung alot lantaran pemilik burung awalnya bersikeras tetap memelihara burung rangkongnya. “Jadi sempat tidak mau diserahkan alasannya sudah sayang karena dipelihara sejak kecil,” ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Berau BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono.

Hingga akhirnya sang pemilik burung menyerahkan usai mendapat pemahaman dari petugas BKSDA. Evakuasi ini juga berawal dari laporan masyarakat sekitar.

Advertisement

Burung rangkong kengkareng hitam yang disita BKSDA Kaltim wilayah Berau dari rumah warga. (Foto: Ist)

Setelah ditelusuri, BKSDA Kaltim menemukan terdapat satwa langka hingga akhirnya disita.

“Satwa yang kita sita ini akan dilepasliarkan di hutan,” tutur Dheny.

Dheny menegaskan setiap orang dilarang memelihara maupun menjual satwa yang dilindungi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pemerintah juga menelurkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Hingga pada Juni 2018, pemerintah pusat kembali menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan Satwa yang Dilindungi.

Lebih jauh, Dheny menegaskan terdapat sanksi hukum kepada para pelaku perdagangan satwa yang dilindungi. Ancaman pidana lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta menanti para pelanggarnya.

Advertisement

“Kami minta kepada warga untuk tidak memelihara jenis satwa yang dilindungi. Jika ada yang merawat atau menyimpan akan kami beri sosialisasi dan satwanya akan disita,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Sukses Raih 7 Medali, Atlet Bontang Siap Karate di Jakarta

Penulis: Asriana

Continue Reading
Advertisement