Connect with us

Bontang

Berebut Lahan di Samping WTP Lok Tuan, Dishub dan Kelurahan Saling Klaim

Published

on

BEKESAH.co- Pembebasan lahan di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Lok Tuan, tepatnya di samping PDAM belum jelas peruntukkannya.

Sebab, ada dua instansi pemerintah yang mengklaim lokasi tersebut, yakni Dinas Perhubungan yang mewacanakan pembangunan gedung uji KIR dan Kelurahan Lok Tuan untuk pembuatan kantor baru.

Lurah Lok Tuan, M. Takwin mengaku jika sejak 2019, Dinas Pekerjaan Umum memberikan lokasi itu untuk membangun kantor Kelurahan Lok Tuan.

“Itu bukan kami yang menentukan, tapi Dinas PU, bahkan kami sudah dibuatin gambarnya dan lokasinya yah memang disini (lahan samping PDAM Lok Tuan),” kata Lurah Lok Tuan,Takwin, saat ditemui di lokasi, sembari menunjukkan desain kantor kelurahan, Senin (31/3/2021).

Advertisement

Menurut Takwin, lahan itu memang cukup strategis diperuntukkan bagi pembangunan kantor kelurahan. Terlebih Kota Bontang akan melakukan pemekaran wilayah. Wacananya Lok Tuan menjadi salah satu daerah yang akan dimekarkan. Sebab jumlah penduduknya padat. Mencapai 22 ribu orang.

Sehingga, Takwin bilang, untuk memaksimalkan pelayanan publik maka perlu lahan untuk membangun kantor kelurahan baru. Dia berharap, penunjukkan lokasinya sesuai dengan landasan dasar awal.

Pun dirinya tidak menyoal jika harus ditempatkan dimana saja. Tapi kata Takwin, lokasinya harus tetap di wilayah Lok Tuan.

“Tidak mungkin di Kilo 3, karena di sana kan milik Kelurahan Belimbing. Memang yang paling pas yah di lahan samping PDAM ini. Tapi kami ikut kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dishub Bontang, Kamilan pun berdalih yang sama. Dirinya mengungkapkan lahan itu juga diperuntukkan pembangunan gedung uji KIR, sebagaimana pihaknya sudah mendapat persetujuan dan restu dari wali kota periode sebelumnya, sejak 2019 lalu.

Baca Juga  Jangan Khawatir, Pajak Usaha Kuliner Online di Bontang Masih Wacana

Atas dasar itu, pihaknya sudah melakukan perencanaan mulai dari mengurus dokumen hingga rincian anggaran pembangunan dan pengadaan alat semua sudah siap. Tinggal dibangun saja dan menunggu pencairan anggaran.

Jika lokasi dipindah, kata Kamilan, maka prosesnya mulai dari nol lagi, perlu ada pembaharuan. Selain itu, pembangunan akan molor. Bahkan baru bisa dimulai 2022 sedangkan pelayanan uji KIR dibutuhkan cepat.

“Karena lokasi yang di Bontang Lestari itu curam, butuh penimbunan, butuh waktu lagi. Bisa jadi 2023 baru ada itu pelayanan, karena setalah ditimbun tidak bisa langsung dibangun,” terangnya.

Advertisement

Selain itu, dirinya juga mengaku, tidak masalah uji KIR dibangun dimana saja, namun kata Kamilan, pihaknya sudah menggelontorkan dana untuk meratakan lokasi tersebut. Setidaknya untuk membersihkan lahan itu, Dishub habis Rp 520 juta.

“Kemarin kan lokasi ini masih rimbun, karena mau bangun uji KIR kami ratakan, pakai anggaran Dishub sendiri,” ujarnya.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement