Connect with us

Kaltim

Bentengi Kaltim dari Corona, Pemprov Terapkan Local Lockdown

Published

on

BEKESAH.co– Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pemerintah daerah melakukan lockdown karantina wilayah, tak menyurutkan tekad Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang kapan saja bisa menyerang Benua Etam.

Pemprov Kaltim bersama Kapolda, Pangdam VI Mulawarman, Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Bontang, Kepala Bandara dan Kepala Pelabuhan se-Kaltim, Direktur RSUD AWS Samarinda, dan Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan sepakat menerapkan local lockdown selama 14 hari, terhitung sejak 17 Maret 2020 hari ini.

Keputsan itu diambil berdasarkan perkembangan penyebaran virus corona yang dibahas dalam rapat tertutup Rakor Covid-19 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (16/03/2020) kemarin.

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan, kebijakan lockdown tersebut bukan 100 persen dilakukan, namun mengurangi aktivitas di luar rumah apalagi sampai menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Advertisement

“Nah kalau lockdown dalam pengertian sesungguhnya tidak boleh masuk, dan tidak boleh keluar. Tapi setelah disampaikan kepada Kapolda, jadi mengurangi seefektif mungkin aktivitas diluar,” kata Hadi.

Penetapan status local lockdown ini, menurut Hadi Mulyadi, bukan karena sudah ada yang positif virus corona. Langkah ini ditempuh sebagai langkah antisipasi.

“Kita antisipatif jangan menunggu positif, baru kita mengambil keputusan, alhamdulillah sampai sekarang belum ada yang positif,” tuturnya.

Dia menambahkan, sejauh ini jumlah pasien yang suspect atau dalam ruang isolasi ada 23 orang. Sedangkan yang dalam pemantauan di rumah 149 orang. “Kita berharap ini semua negatif. kita mengambil keputusan tadi bersama,”ungkapnya.

Advertisement

Berikut beberapa hal yang menjadi catatan dalam pertemuan tersebut.

Berdasarkan Rakor Covid-19 di Ruang Malinau Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin 16 Maret 2020 Pemprov Kaltim memutuskan :
1. Local lockdown harus diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan
2. Local lockdown dimulai sejak Selasa Tanggal 17 Maret 2020 selama 14 hari ke depan meski demikian sifatnya tidak full atau total, seperti dijelaskan Wagub Hadi Mulyadi dimana orang masih bisa keluar dan masuk Kaltim namun dengan pangawasan / pemantauan yang ketat.
3. Pemerintah dan pihak berwenang meminta masyarakat membatasi bahkan mengurangi semaksimal dan seefektif mungkin aktivitas di luar dan berhubungan banyak orang seperti anak-anak sekolah diliburkan juga mahasiswa, termasuk kegiatan pegawai di kantor-kantor yang tidak terlalu penting, bisa dilakukan di rumah.
4. Untuk anak sekolah, Pemprov Kaltim meminta Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten dan kota untuk meliburkan selama 14 hari ke depan. Termasuk menunda ujian nasional hingga dalam waktu yang belum ditentukan.
5. Sejumlah kegiatan seperti Kunker Wagub ke Kukar-Kubar-Mahulu, Raker Kehumasan di Bontang, Hut Damkar di Sangatta, Munas IDI dan PMII di Balikpapan, Lomba Anak Soleh di Bontang dan berbagai event daerah maupun nasional di Kaltim ditunda.

Penulis: Asriana

Baca Juga  Tiga Tokoh Ini Bahas Masa Depan Kaltim sebagai IKN