Connect with us

Bontang

Asiosiasi Serikat Pekerja Bontang Tolak Omnibus Law RUU Cilaka

Published

on

BEKESAH.co – Asiosiasi Serikat Pekerja Buruh (ASPB) Bontang menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Peraturan yang disebut kaum buruh sebagai RUU Cilaka ini dianggap memberikan “karpet merah” kepada pengusaha, tetapi menyudutkan para buruh pekerja.

“RUU Cilaka ini bahaya, bisa merugikan para pekerja. ASPB Bontang akan menolak RUU Cilaka ini,” kata Ketua ASPB usai deklarasi pembentukan asosiasi di Audiotorium 3D Bontang, Sabtu (20/2/2020).

Fajar menjelaskan, RUU Cipta Lapangan Kerja dinilai akan merugikan pihak pekerja. Pasalnya RUU ini memberikan kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengurangan pesangon secara besar-besaran.

(Baca: Asosiasi Serikat Pekerja Bontang Soroti PHK Sepihak Perusahaan)

Polemik juga muncul karena menyinggung perluasan jenis pekerjaan kontrak-outsourcing serta perhitungan upah berdasarkan jam kerja.

Advertisement

“Kan ini masih perancangan, ASPB juga baru selesai deklarasi. Setelah ini ASPB akan mengkaji lebih mendalam bersama seluruh serikat buruh yang di Bontang,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tak kurang 12 serikat pekerja di Kota Bontang memutuskan untuk membentuk satu wadah bersama di tingkat kota. Agenda ini juga dihadiri Wali Kota Bontang dan sejumlah stakeholder. (*)

Penulis: Ismail Usman

Baca Juga  Pemkot Lacak Rekam Jejak Pasien Positif Corona Selama di Bontang
Continue Reading
Advertisement