Connect with us

Ekonomi

Apindo Pastikan 675 Perusahaan di Kaltim Sanggup Bayarkan THR

Published

on

BEKESAH.co- Pemerintah mewajibkan para pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya atau THR paling lambat sepekan sebelum lebaran. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 tentang THR bagi pekerja.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur (Kaltim) Slamet Brotosiswoyo mengatakan bahwa sekitar 70 persen anggotanya dipastikan sanggup membayar THR. Kewajiban tersebut akan disanggupi meski saat ini ekonomi sedang lesu di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona.

Di Bumi Etam, terdapat 675 perusahaan menengah ke atas yang terdaftar di Apindo Kaltim. Mereka dipastikan membayar meski opsi paling buruk bagi pekerja adalah pembayaran dengan dicicil.

Kemudahan untuk pembayaran diangsur tertuang pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Advertisement

“Kalau tidak sanggup bayar sekaligus maka dapat diangsur sampai akhir Desember. Tidak bayar THR kena sanksi, tapi mau bayar tidak ada untuk dibayar,” katanya saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Slamet menjelaskan bahwa 70 persen tersebut adalah gabungan perusahaan yang sanggup membayarkan THR sekaligus ataupun pembayaran secara bertahap. Usaha ini sebagian besar bergerak di sektor pertambangan seperti migas dan batu bara serta perkebunan kelapa sawit.

Sementara sisanya merupakan karyawan yang sudah di-PHK tidak mungkin untuk membayar karena sudah tidak ada produksi. Jenis usaha ini beberapa di antaranya adalah pariwisata, hotel, transportasi, dan ritel. Mereka yang paling terdampak langsung oleh Corona.

Berdasarkan data yang Slamet dapat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, setidaknya ada 1.629 karyawan di-PHK dan 7.959 dirumahkan.

Advertisement

“Harapannya Juni sudah ada kelonggaran dan data kasus juga terus menurun. Kalau masih belum beroperasi pada Juni, banyak juga pengusaha ini yang tak sanggup yang terbebani dengan operaisional,” jelasnya.(*)

Baca Juga  Soal Insentif Nakes Bontang, Ketua TAPD: Belum Dianggarkan

 

Sumber: Bisnis

 

Advertisement