Connect with us

Bontang

Apes! Berisik lewat Loktuan, ABG di Telihan ini Disuruh Polisi Rusak Knalpotnya

Published

on

APES: Seorang pengendara sepeda motor terpaksa harus merusak knalpotnya sendiri lantaran dianggap terlalu berisik.

BEKESAH.co, Bontang – Seorang remaja pengendara sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi KT 6459 QF harus berurusan dengan Kepolisian Subsektor Loktuan, Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.

Remaja yang diketahui berasal dari Kelurahan Gunung Telihan itu menjadi sasaran penertiban knalpot racing yang digelar polisi dan FKPM setempat.

Bhabinkamtibmas Loktuan, Aipda Ahmad Bajuri mengatakan, saat pihaknya melakukan razia, pengendara dari arah Telihan melaju ke Loktuan dengan suara knalpot yang sangat berisik. Petugas FKPM pun mengikuti tujuan pengendara. “Dia nggak tahu kalau kita ikuti. Terus kami bawa ke pos,” ujar Bajuri, Senin (17/4/2023).

Baca Juga  Spanduk Misterius Nyaris Terpasang di Semua Jalan Bontang, Propaganda?

Setibanya di pos, ia diminta untuk merusak knalpot racingnya itu. Cara ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada pengendara agar tak lagi berulah.

Advertisement

Pasalnya, suara bising knalpot dianggap mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga yang hendak beribadah selama bulan suci Ramadhan.

“Sifatnya masih pembinaan. Jadi kami sarankan untuk merusak knalpot yang punya kendaraan. Biar nggak diulangi lagi,” katanya.

Selain itu, pengendara juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Ia pun mengimbau agar para remaja tak perlu mengutak-atik knalpot kendaraan. “Kepada remaja tetap gunakan knalpot standar. Orang tua juga kita imbau untuk awasi anak-anaknya,” pungkasnya.

Advertisement

Penulis : Ahmad Nugraha

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini 

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

 

Advertisement