Connect with us

Bontang

Anggarannya Masuk Bantuan Rp50 M Dampak Corona, KPU Bontang Tunggu Perppu dari Presiden

Published

on

BEKESAH.co – Pemerintah Kota Bontang mematok anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk penanganan pencegahan virus corona serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak kebijakan penanganan Covid-19.

Kebijakan penganggaran ini telah disepakati antara Pemkot dan DPRD Bontang yang sumber anggaranya berasal dari pergeseran sejumlah program penyediaan barang jasa dan belanja daerah TA 2020. Termasuk di dalamnya, anggaran untuk Pilkada Bontang 2020.

“Nilai bantuan masyarakat untuk covid Rp 50 M, itu dari anggaran penyediaan barang dan jasa 2020, ditambah anggaran pilkada sesuai rapat Kemendagri dengan DPR RI. Pos itu bisa dialihkan untuk penanggulangan covid,” ujar Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Meski demikian, Faiz -sapaan akrabnya, menyebutkan  tidak semua akan ditarik untuk bantuan masyarakat. Dana tersebut hanyalah tambahan ketika dibutuhkan.

Advertisement

“Enggak semua, cuma anggaran KPU bisa ditarik kesitu. Yang jelas pos utama dari kegiatan penyelenggaraan di barang dan jasa tetap, dana KPU juga bisa ditambah ke situ karena Mendagri bilang bisa,” terangnya.

Komisioner KPU Bontang Erwin mengatakan Pilkada diatur dalam undang-undang yang dengan kata lain diperlukan aturan setingkat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dibuat presiden terkait pengalihan anggara pemilu.

Jika Perppu terbit akan ditindak lanjuti KPU RI terkait penundaan pemilihan tahun 2020 ini. Kemudian anggarannya akan diarahkan ke Kementerian Keuangan untuk dana hibah di masing-masing kabupaten/kota.

“Jadi tidak serta merta dialokasikan langsung untuk bantuan covid. Bu Wali pasti menunggu Perppu itu juga untuk bisa dialokasikan ke bantuan covid,” kata komisioner divisi keuangan umum logistik dan rumah tangga ini.

Advertisement

Erwin menambahkan, pos anggaran yang digelontorkan untuk Pilkada Bontang 2020 sebesar Rp 20 miliar. KPU Bontang masih menunggu hasil dari KPU RI di mana anggaran dengan besaran tersebut belum turun sepenuhnya ke daerah.

Baca Juga  DPRD Berang, Minta Pemilik Truk Penabrak Median Jalan Ganti Rugi

“Kalau kami kan sesuai tahapan. Sekarang tahapan ditunda semua, otomatis belum bisa digunakan anggarannya untuk kegiatan. Sekarang ini baru Rp 18 miliar yang masuk ke KPU, sisa Rp 2 miliar lagi yang belum masuk,” tambahnya. (*)

Penulis: Ismail Usman

Advertisement