Connect with us

Bontang

Alasan KPU Belum Jadwalkan Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Bontang

Published

on

BEKESAH.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang belum juga tentukan jadwal pleno penetapan pemenang Pilkada 2020.

Padahal, sebelumnya KPU menyatakan bakal menunggu paling lambat tujuh hari, setelah menetapkan hasil perhitungan suara yang digelar 16 Desember lalu.

Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan belum bisa menetapkan jadwalnya, lantaran masih menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Masih menunggu. Apakah ada gugatan atau tidak,” ucapnya, saat dihubungi, Kamis (24/12/2020).

Advertisement

Meski begitu, Erwin mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan gugatan terkait hasil perolehan suara Pilkada 9 Desember lalu. Dari data buku registrasi MK, hanya tiga daerah di Kaltim yang mengajukan gugatan.

“Iya sementara cuman Balikpapan, Kukar dan Kutim. Bontang belum,” sebutnya.

Jika bekum ada surat keputusan dari MK, lanjutnya, KPU Bontang belum bisa menjadwalkan kapan pleno penetapan pemenang Pilkada diselenggarakan.

“Yang jelas, paling lambat 5 hari setelah surat keputusan dari MK turun, baru kita plenokan,” ujarnya.

Advertisement

Diketahui, hasil pleno hitung suara, Pilkada tahun ini dimenangkan pasangan calon nomor 01 Basri Rase-Najirah, dengan perolehan suara sebanyak 45.164.

Sedang dukungan yang didapatkan Paslon nomor urut 02 Neni Moerniaeni dan Joni Muslim sebanyak 40.792 suara. Selisih 4.372 suara.

Dari hasil rekapitulasi perhitungan suara, Basri-Najirah menang di dua kecamatan. Bontang Selatan dan Barat. Sementara petahana Neni-Joni unggul di Bontang Utara.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  RSUD Baru di Gunung Sari Bakal Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid