Connect with us

Bontang

Akses Transportasi Dibuka Kembali, Pelabuhan Lok Tuan Tunggu Instruksi Wali Kota

Published

on

BEKESAH.co- Menteri Perhubungan (Menhub) telah memberikan izin bagi semua moda transportasi beroperasi kembali mulai Kamis (7/5/2020), dengan syarat menerapkan protokol kesehatan sesuai Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Meski begitu, Koordinator PT. Pelni di Pelabuhan Lok Tuan, Syarif Hidayat mengatakan meski akses transportasi laut kini dibuka kembali, pihaknya tetap menunggu restu dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

“Saat ini belum ada instruksi dari Wali Kota. Kami juga belum ada konfirmasi dari pusat mengenai schedule kapal masuk ke Kota Bontang. Belum ada jadwalnya,” kata Syarif saat dihubungi Bekesah.co.

Sementara, Kepala General Manager PT. Pelindo IV Bontang, Ansyhari Amin mengungkapkan, akan melakukan persiapan sesuai protokol kesehatan, apabila Pelabuhan Lok Tuan dan kapal Pelni sudah beroperasi kembali.

Advertisement

“Kami akan berkoordinasi dengan protokoler penanganan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Sebagai operator terminal di Pelabuhan Lok Tuan, kegiatan strerilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan kata dia telah dilakukan. Pun demikian dengan fasilitas wastafel untuk cuci tangan telah disediakan.

Untuk diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, semua moda transportasi direncanakan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020), namun dengan pembatasan kriteria penumpang.

Menurut Budi, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Advertisement

Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi.

Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.

Baca Juga  Pelabuhan Lok Tuan Sudah Siap Beroperasi, Tinggal Nunggu Izin Tim Covid

“Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020), dilansir dari laman Kompas.

“Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik,” ujar Budi.

Advertisement

Budi mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan kriteria terkait siapa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan moda transportasi tersebut selama larangan mudik.

“Yang kedua, BNPB akan memberikan kriteria. Di sini ada kriteria tertentu, nanti BNPB sama Kemenkes bisa menentukan dan bisa dilakukan,” ujarnya.

Budi menambahkan, salah satu kriteria yang bisa menggunakan moda transportasi adalah pejabat negara seperti anggota DPR. “Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik,” ucapnya.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement