Connect with us

Bontang

6 Jalur Bontang Dijaga, Warga Luar Wajib Bawa Surat Negatif Antigen

Published

on

BEKESAH.co — Tim satgas Covid-19 Bontang resmi melakukan penyekatan di enam titik akses jalan menuju Kota Bontang,

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi PPKM dan merujuk kepada instruksi kemendagri nomor 17 tahun 2021. Operasi penyekatan akan dimulai 6-20 Juli mendatang.

Adapun lokasi penyekatan tersebar di Jalan S Parman (Posko I Tugu Selamat Datang Bontang), Jalan Bhayangkara (Posko II Jalan Tembus PKT), Jalan Letjen Suprapto (Posko III Simpang 4 Bontang Baru).

Kemudian di Jalan Ahmad Yani (Posko IV Simpang 3 Gunung Sari), Jalan Arif Rahman Hakim (Posko V Bukit Kusnodo) dan terakhir Jalan Soekarno Hatta (Posko VI Polsek Bontang Barat).

Durasi penjagaannya pun berbeda, untuk Tugu Selamat Datang Bontang akan dijaga 24 jam karena lokasi tersebut merupakan gerbong utama masuk ke wilayah Kota Taman. Sedangkan 5 lokasi lainnya, akan dijaga mulai pukul 17.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita.

Advertisement

Kemudian, setiap warga dari luar Bontang diwajibkan untuk membawa surat rapid antigen dengan hasil negatif, jika ditemukan ada yang tidak memenuhi persyaratan, konsekuensinya tidak diizinkan untuk melintas, balik kanan atau putar balik.

“Yang dari luar daerah wajib melampirkan itu (surat antigen negatif),” ujar Kepala Satpol-PP Bontang, Ibnu Gunawan saat ditemui awak media usai rapat evaluasi PPKM yang dihelat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (6/7/2021).

Pemberlakuan surat antigen tersebut diperuntukkan bagi wilayah yang masuk kategori level 4 seperti Balikpapan. Tak terkecuali daerah lain, yakni Samarinda, Berau, Sangatta maupun diluar Kaltim. Namun khusus daerah tetangga atau wilayah penopang seperti Teluk Pandan, Santan maupun Marangkayu mendapat diskresi.

“Iya mereka ada yang kerja di Bontang begitupun sebaliknya,” terangnya.

Baca Juga  Siswa MTs Al-Ikhlas Terjang Banjir Demi Ikut Ujian Sekolah

Pihak yang bertugas pun berasal dari TNI-Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan beberapa pihak terkait lainnya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah