Connect with us

Bontang

13 Ribu Warga Bontang Bakal Dapat BLT Rp 250 Ribu

Published

on

BEKESAH.co- Pemerintah Kota Bontang akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat dari pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Sekertaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati. Ia mengatakan kini pihaknya sudah menyiapkan administrasi. Setidaknya data dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, jangkauannya mencapai 13 ribu orang.

Bantuan tersebut akan diberikan berupa uang tunai, Aji belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang akan disalurkan. Selain itu teknis dan mekanisme di lapangan juga masih dibicarakan oleh pihaknya.

“Itu nanti diliat keputusan pak wali,” katanya saat ditemui usai rapat evaluasi PPKM di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (26/7/2021) kemarin.

Advertisement

Kata Aji, sumber dana yang nantinya disalurkan kepada masyarakat berasal dari refocousing APBD Bontang. Diketahui, hasil refocousing untuk penanganan Covid-19 capai Rp 20 Miliar.

“Refocousing terakhir itu sekitar 20 lebih, lupa pastinya berapa,” katanya.

Diakui Aji, kebijakan baru yang diterapkan di lingkup pemerintahan membuat gerak mereka tak leluasa. Sebab, anggaran yang dipersiapakan tidak bisa secara gamblang disediakan, kata dia, ada batasannya, seperti 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Terlebih, sistem yang diterapkan juga menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang dinilai lambat. Sebab, harus secara detail dan item yang diinput satu persatu. Jika tidak sesuai, maka tidak bisa dilanjutkan.

Advertisement

“Kalau dulu kebijakan inmendagrinya kami langsung di suruh refocousing 50 persen dari belanja langsung, kalau sekarang kan tidak. Dulu kita luas bergeraknya,” ujarnya.

Sementara itu, dikonfirmasi diwaktu yang sama, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan pihaknya akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, nilainya capai Rp 250 ribu.

Baca Juga  365 Warga Lok Tuan Terima BLT Tambahan Rp 300 Ribu

Kata Basri, itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25/2021 terkait PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.

“Iya insya Allah kita siapkan itu, karena pemerintah daerah diminta menyalurkan bantuan sebagai jaring pengaman sosial,” tuturnya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah